Jalur Hijau Steril Reklame

Jalur Hijau Steril Reklame
Jalur Hijau Steril Reklame
Pihaknya memang lebih fokus kepada pelayanan. Adapun untuk pengawasan diserahkan kepada UPT. Banyaknya reklame yang diduga berdiri di jalur hijau, pihaknya berharap masyarakat ikut melakukan pengawasan. Jika ada yang melakukan pelanggaran, diimbau masyarakat bisa melaporkan kepada instansi terkait.

“Kalau memang ada temuan, pembekingan ataupun reklame yang melanggar laporkan saja. Akan kita proses sesuai ketentuan,” tegas Sarasi. Terkait pajak reklame, akan ada pelimpahan kewenangan ke tingkat kecamatan tahun ini. Baik reklame tetap maupun tidak tetap. (dai)


REKLAME yang didirikan di jalur hijau harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI. Seperti di Jakarta Utara, reklame yang berdiri di jalur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News