Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
Jumat, 28 Februari 2025 – 18:21 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan Edward Candra. Foto: source for JPNN.com.
"Kebijakan ini berlaku secara serentak di daerah, nanti masing-masing kabupaten dan kota akan menyesuaikan dengan edaran yang sudah dikeluarkan," tutup Edward. (mcr35/jpnn)
Pemerintah provinsi Sumatera Selatan akan mempersingkat jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) baik honorer maupun PNS selama bulan suci ramadan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum