Jam Kerja PNS Keluyuran, Siap-siap Saja Diangkut Satpol PP
Sabtu, 10 Mei 2014 – 07:27 WIB

Jam Kerja PNS Keluyuran, Siap-siap Saja Diangkut Satpol PP
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Evi S Saleha menjelaskan, apabila PNS di masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) diberi tugas di luar kantor, harus memiliki surat tugas dari pimpinannya.
Baca Juga:
"Sehingga ketika ada razia, dapat menunjukan dan memang keberadaannya sedalang dalam kerangka tugas. Jadi jelas keluyuran saat jam kerja ini tujuannya dalam kerangka apa," ujar Evi.
Ia menuturkan, sanki akan diberika jika PNS bersangkutan tidak melakukan kewajiban atau melanggar aturan. Bentuk sanksinya pun berbeda-beda, mulai dari ringan hingga sanki terberat. "Tergantung jenis pelanggarannya," pungkasnya. (fan)
BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan mulai mengintensifkan razia kepada para Pegawai Negri Sipil (PNS) yang keluyuran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas