Jam Kerja PNS Keluyuran, Siap-siap Saja Diangkut Satpol PP

Jam Kerja PNS Keluyuran, Siap-siap Saja Diangkut Satpol PP
Jam Kerja PNS Keluyuran, Siap-siap Saja Diangkut Satpol PP

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Evi S Saleha menjelaskan, apabila PNS di masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) diberi tugas di luar kantor, harus memiliki surat tugas dari pimpinannya.

"Sehingga ketika ada razia, dapat menunjukan dan memang keberadaannya sedalang dalam kerangka tugas. Jadi jelas keluyuran saat jam kerja ini tujuannya dalam kerangka apa," ujar Evi.

Ia menuturkan, sanki akan diberika jika PNS bersangkutan tidak melakukan kewajiban atau melanggar aturan. Bentuk sanksinya pun berbeda-beda, mulai dari ringan hingga sanki terberat. "Tergantung  jenis pelanggarannya," pungkasnya. (fan)

 

Berita Selanjutnya:
Ratusan Itik Mati Mendadak

BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan mulai mengintensifkan razia kepada para Pegawai Negri Sipil (PNS) yang keluyuran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News