Jambret Berduet Sasar Handphone Anggota DPR

Jambret Berduet Sasar Handphone Anggota DPR
Septian Cahya Imanto dan Fatkhurohman yang kini meringkuk di Polsek Buaran, Pekalongan karena menjambret handphone milik anggota DPR. Foto: Radar Pekalongan/JPG

Setelah tukang servis membuka password iPhone, ia lantas melihat beberapa nama yang tersimpan dalam memori kontak ponsel. Ternyata ada nama yang ia kenal. “Istri korban menuturkan bahwa ponsel suaminya pada Senin malam telah dijambret orang,” tuturnya.

Pelaku selanjutnya dipancing dengan cara disuruh mengambil ponsel tersebut di ltukang servis karena password sudah bisa dibuka. Sementara korban saat itu sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Pada saat kedua pelaku datang untuk mengambil ponsel, keduanya langsung ditangkap. Barang bukti berupa dua unit ponsel milik korban juga berhasil diamankan.

“Penangkapan kedua pelaku berkat kerja sama yang baik antara jajaran Polsek Kedungwuni Polres Pekalongan dan Polsek Buaran Polres Pekalongan Kota,” ungkap Harsono.

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Buaran guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Septian, mengaku terpaksa menjambret karena kepepet kebutuhan. Penghasilannya sebagai tukang menempel iklan sedot WC masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Saya kepepet karena penghasilan kurang. Sementara saya terdesak kebutuhan, apalagi saya punya anak yang masih kecil dan masih punya tanggungan membayar angsuran BPKB motor,” katanya.

Kini ia hanya bisa menyesal. “Kemarin sebenarnya nggak ada niat menjambret, tetapi pas lewat ada kesempatan,” tuturnya.(way/jpg/ara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News