Jambret Dibekuk Usai Ditabrak Korban

Jambret Dibekuk Usai Ditabrak Korban
Jambret Dibekuk Usai Ditabrak Korban

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dua pelaku jambret, Noviandri, 19, dan Agus, 21, dibekuk jajaran Polsek Tanjungpinang Timur, di Jalan Gatot Subroto, Km 5 bawah. Mereka diamankan usai melakukan aksinya di Km 13 jalan arah Kijang, dengan korban Dewi Safitri, 26, Mahasiswi Universitas Batam (Uniba), Minggu (17/5) lalu. 

Informasi yang diperoleh, aksi jambret yang dilakukan kedua pelaku sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, korban berusaha mengejar pelaku dan kemudian menabrak pelaku. Sehingga pelaku sempat terjatuh.

Dan warga yang kebetulan berada di tempat lokasi langsung menghajar Noviandri. Sementara Agus yang mengemudikan sepeda motor berhasil melarikan diri.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Agung Yudiawan, melalui Kanit Reskrim Ipda Rian Tri Saputra, membenarkan pihaknya mengamankan pelaku jambret. Dan pelaku sempat menjadi sasarana kemarahan warga.

”Agus, pelaku yang sempat kabur berhasil dibekuk di rumahnya di Perumahan Hangtuah, sore itu juga pada saat dia akan melarikan diri keluar daerah,” ujar Rian.

Dikatakan Rian, kedua pelaku ini sebelumnya juga pernah bermasalah dengan hukum. Noviandri merupakan residivis kasus curanmor. Sedangkan Agus pernah terlibat pencurian di toko es krim.

”Pengakuannya, mereka sudah tiga kali menjalankan aksi jambret. Yakni di Jalan Gatot Subroto, Jalan Ir Juanda, Km 13,” kata Rian.

Sementara ini, lanjut Agung, korban jambret kedua pelaku tersebut belum dimintai keterangan karena harus mendapatkan perawatan terlebih dulu.

TANJUNGPINANG - Dua pelaku jambret, Noviandri, 19, dan Agus, 21, dibekuk jajaran Polsek Tanjungpinang Timur, di Jalan Gatot Subroto, Km 5 bawah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News