Jamin Anggota KPU Daerah Terpilih Tak Tercela

Jamin Anggota KPU Daerah Terpilih Tak Tercela
Jamin Anggota KPU Daerah Terpilih Tak Tercela
"Perlu ditegaskan, KPU itu lembaga profesional. Yang duduk di situ harus orang yang berkinerja baik dan tidak ada cacat sedikitpun. Karenanya, komisioner KPU tidak dibatasi dua periode dan itu tidak dilarang di undang-undang juga," terangnya.

Mengenai tanggung jawab komisioner KPU ini, Husni menambahkan, terutama menyelenggarakan pemilihan calon legislatif provinsi, DPR RI, DPD RI, presiden, dan gubernur secara adil, transparan serta tidak terjebak dalam politik praktis. Adapun komisioner KPU Gorontalo yang dilantik ketua KPU pusat adalah Ahmad Abdullah, Selvi Katili, MN Tuli, Verrianto Madjowa, dan Maspa Mantulangi. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisioner KPU Pusat Husni Kamil Manik mengatakan tidak unsur suka atau tidak suka dalam penetapan komisionrer KPU daerah. Sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News