Jamin Anggota KPU Daerah Terpilih Tak Tercela
Minggu, 26 Mei 2013 – 22:34 WIB
"Perlu ditegaskan, KPU itu lembaga profesional. Yang duduk di situ harus orang yang berkinerja baik dan tidak ada cacat sedikitpun. Karenanya, komisioner KPU tidak dibatasi dua periode dan itu tidak dilarang di undang-undang juga," terangnya.
Baca Juga:
Mengenai tanggung jawab komisioner KPU ini, Husni menambahkan, terutama menyelenggarakan pemilihan calon legislatif provinsi, DPR RI, DPD RI, presiden, dan gubernur secara adil, transparan serta tidak terjebak dalam politik praktis. Adapun komisioner KPU Gorontalo yang dilantik ketua KPU pusat adalah Ahmad Abdullah, Selvi Katili, MN Tuli, Verrianto Madjowa, dan Maspa Mantulangi. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisioner KPU Pusat Husni Kamil Manik mengatakan tidak unsur suka atau tidak suka dalam penetapan komisionrer KPU daerah. Sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan
- Berita Duka: Ibunda Tito Karnavian Meninggal Dunia
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah
- Tinjau 2 Lokasi Banjir di OKU, Agus Fatoni Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak