Jamin Anggota KPU Daerah Terpilih Tak Tercela

Jamin Anggota KPU Daerah Terpilih Tak Tercela
Jamin Anggota KPU Daerah Terpilih Tak Tercela
JAKARTA - Ketua Komisioner KPU Pusat Husni Kamil Manik mengatakan tidak unsur suka atau tidak suka dalam penetapan komisionrer KPU daerah. Sebagai lembaga profesional, KPU lebih menitikberatkan pada kerja masing-masing komisioner.

Pernyataan ini disampaikan Husni menyikapi spekulasi terhadap terpilihnya komisioner KPU di 33 provinsi termasuk yang masih diwarnai muka-muka lama. Kesan ini timbul karena mereka yang sudah menjabat kembali terpilih lagi. 

"KPU memiliki data kerja masing-masing komisioner termasuk Gorontalo. Dalam catatan kami maupun hasil pemeriksaan (verifikasi dan validasi), komisioner KPU Gorontalo tidak pernah melakukan tindakan tidak tercela dan cacat hukum. Itu sebabnya kami menetapkan kembali tiga komisioner KPU Gorontalo untuk periode 2013-2018," jelas Husni kepada JPNN, Minggu (26/5).

Ditambahkannya, KPU dan legislatif ataupun kepala daerah (kada) sangat berbeda posisinya. Jika legislatif dan kada merupakan jabatan politik, komisioner KPU merupakan jabatan profesional. Itu sebabnya tidak ada batasan seorang komisioner hanya menjabat dua periode saja.

JAKARTA - Ketua Komisioner KPU Pusat Husni Kamil Manik mengatakan tidak unsur suka atau tidak suka dalam penetapan komisionrer KPU daerah. Sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News