Jamin Daging Kerbau Impor tak Menggeser Kebutuhan Sapi Lokal

Jamin Daging Kerbau Impor tak Menggeser Kebutuhan Sapi Lokal
Ilustrasi daging sapi. Foto: JPNN

Untuk mempercepat peningkatan populasi di tingkat peternak, Kementan telah melakukan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) dengan target 4 juta ekor akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting pada tahun 2017.

Sesuai dengan Permentan Nomor 48 Tahun 2016, pemerintah melalui kegiatan Upsus Siwab akan melakukan perbaikan sistem manajemen reproduksi pada sapi milik peternak dengan melakukan pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan IB (Inseminasi Buatan) dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan N2 cair, pengendalian pemotongan sapi betina produktif dan pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah melalui implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik. Dalam regulasi tersebut, diwajibkan importir sapi bakalan untuk memasukkan sapi indukan dengan rasio 20% bagi pelaku usaha dan 10% bagi Koperasi Peternak dan Kelompok Peternak.

Selain itu Dirjen PKH mengajak para peternak untuk dapat memanfaatkan bantuan premi asuransi yang sudah diluncurkan pemerintah sejak 2016, adanya asuransi ternak sapi diharapkan bisa menjamin keberlangsungan usaha dan memungkinkan sapi dapat digunakan sebagai agunan bila memerlukan pinjaman uang untuk modal.

“Dengan upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah tersebut di atas, kami harapkan peternak lokal dapat berkembang dengan baik," harap I Ketut Diarmita.

“Apalagi daging sapi lokal juga punya potensi yang sangat baik karena memiliki pangsa pasar tersendiri terkait dengan kebiasaan/budaya masyarakat untuk mengkonsumsinya karena keunggulan cita rasa yang dimilki dan kualitas yang dapat disetarakan dengan pangan organik. Hal ini karena pola pemeliharaan dan pemberian pakan sapi lokal masih mengandalkan pakan hijauan," imbuh dia.(jpnn)


Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menyampaikan, Pemerintah tetap konsisten memprioritaskan dan memperhatikan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News