Jamin Pembangunan IKN Tetap Berlanjut, MPR Akan Hadirkan Hal Ini

Jamin Pembangunan IKN Tetap Berlanjut, MPR Akan Hadirkan Hal Ini
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sedang menyantap sarapan mi instan bersama menteri Kabinet Indonesia Maju sebelum meninggalkan Titik Nol IKN Nusantara pada Selasa (15/3). Foto: Humas MPR RI

Namun, hingga kini usulan pemindahan tersebut tidak terealisasi dengan berbagai alasan. Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur menjadi sangat tepat.

''Seiring dengan beban Jakarta yang makin berat dan tidak lagi mampu ditopang daerah penyangga di sekitar Jakarta," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, membangun IKN Nusantara bukan persoalan sederhana.

Karena itu, dibutuhkan fokus perhatian dari segenap pemangku kepentingan.

"Saat ini, payung hukum pembangunan IKN Nusantara adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Berdasarkan masterplan Bappenas, pembangunan IKN Nusantara dimulai sejak 2022 hingga 2045,'' ucapnya.

Banyak pihak yanh mengkhawatirkan pembangunan IKN Nusantara mangkrak di tengah jalan.

''Tentu kami tidak ingin hal itu terjadi," tegas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, agar pembangunan IKN Nusantara berkesinambungan, MPR RI akan memperkuat payung hukumnya dengan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, kehadiran PPHN akan menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News