Jamin Pembangunan IKN Tetap Berlanjut, MPR Akan Hadirkan Hal Ini

Jamin Pembangunan IKN Tetap Berlanjut, MPR Akan Hadirkan Hal Ini
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sedang menyantap sarapan mi instan bersama menteri Kabinet Indonesia Maju sebelum meninggalkan Titik Nol IKN Nusantara pada Selasa (15/3). Foto: Humas MPR RI

PPHN memiliki kedudukan hukum yang lebih kuat dibandingkan undang-undang.

"Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sangat mungkin menjadi objek legislative review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi,'' ujarnya.

Jadi, ada kemungkinan untuk ''ditorpedo'' di tengah jalan. Kehadiran PPHN akan menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang.

''Sehingga siapa pun presiden terpilih setelah Presiden Joko Widodo tetap melanjutkan pembangunan IKN," tandas Bamsoet. (mrk/jpnn)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, kehadiran PPHN akan menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News