Jamin Penanggulangan Penahanan Soenarko, Panglima TNI dan Luhut Dipuji

Jamin Penanggulangan Penahanan Soenarko, Panglima TNI dan Luhut Dipuji
Dirut PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD (kanan) didampingi kuasa hukum Krisna Murti melaporkan petinggi Polri terkait ketidakadilan dalam penanganan perkara di kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (23/7). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Generasi Muda FKPPI Shandy Mandela Simanjuntak mendukung langkah Menko Kemaritiman Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menjamin penangguhan penahanan untuk mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

Diketahui, Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan saat ini ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.

"Kami selaku Generasi Muda FKPPI, yang merupakan bagian dari keluarga besar TNI - Polri, mengapresiasi seluruh proses serta tindakan yang dilakukan Panglima TNI beserta jajaran, Menko Kemaritiman dan Kapolri beserta jajaran," kata Shandy pesan singkatnya, Jumat (21/6).

BACA JUGA : Luhut Panjaitan Turut Minta Penangguhan untuk Soenarko

Menurut dia, Marsekal Hadi memiliki ikatan moral dengan para senior yakni purnawirawan TNI. Dari situ, Marsekal Hadi turut menjadi pihak penjamin Soenarko.

Selain itu, kata Shandy, Marsekal Hadi turut memandang dari aspek hukum, sehingga menjadi pihak penjamin Soenarko. Dari catatan selama berdinas di kemiliteran, Soenarko tidak pernah sekalipun melakukan tindakan melawan hukum.

"Kami mengapresiasi pertimbangan Panglima TNI yang mengajukan permohonan penangguhan berdasarkan aspek hukum, rekam jejak Mayjen (Purn) Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan," ungkap dia

"Kami juga mengapresiasi Menko Kemaritiman yang bersedia pula memohonkan penangguhan, dimana beliau sebagai pembina tokoh senior di satuan elit TNI, tokoh purnawirawan serta memiliki ikatan moral sebagai sesama rekan Baret Merah," lanjut Shandy.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan saat ini ditahan di Rutan POM Guntur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News