Jamin Penanggulangan Penahanan Soenarko, Panglima TNI dan Luhut Dipuji
Sabtu, 22 Juni 2019 – 06:02 WIB

Dirut PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD (kanan) didampingi kuasa hukum Krisna Murti melaporkan petinggi Polri terkait ketidakadilan dalam penanganan perkara di kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (23/7). Foto : Ricardo
BACA JUGA : Respons Hendropriyono Soal Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko
Baca Juga:
Di sisi, Shandy turut mengapresiasi kinerja Polri dan jajarannya yang profesional dalam mengusut sebuah kasus hukum. Dia yakin, Polri mengusut kasus Soenarko sesuai koridor hukum.
"Polri telah membuktikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang sama di muka hukum. Kami mengapresiasi di mana dikabulkannya permohonan penangguhan tersebut berdasarkan penilaian subjektif dan objektif. Pihak penyidik dalam proses pemeriksaan dinilai cukup kooperatif," pungkas dia.(mg10/jpnn)
Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan saat ini ditahan di Rutan POM Guntur.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025