Jaminan Keselamatan Kerja PNS bakal Diatur UU
Kamis, 06 Juni 2013 – 20:49 WIB
"SOP sangat penting sebagai instruksi tertulis dalam mengembangkan misi organisasi, standarisasi aktifitas, dan sebagai jaminan PNS dalam melaksanakan tugasnya. Kalau sudah bekerja dengan SOP pasti aman,” terang Deddy. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berencana menyusun naskah Undang-undang mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Info Terbaru Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman