Jampidsus Minta ICW Lengkapi Data Kasus
Jumat, 12 Desember 2008 – 20:20 WIB

Jampidsus Minta ICW Lengkapi Data Kasus
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi minta kepada Indonesian Corruption Watch (ICW) yang melaporkan sejumlah kasus kerugian negara agar melengkapi data laporannya. Itu untuk percepatan pengusutan, penyelamatan, dan pengembalian uang negara. Pada tiga kasus itu saja, lanjut Marwan, sudah terkumpul Rp3,1 triliun yang awalnya dihitung cuma Rp2 triliun. ”Kabag Panil tadi ada keliru sedikit, ada sebagian yang masuk ke kas negara dan ada sebagian masuk ke kuisionernya,” tegas Marwan.
”Ya, tadi ada silaturahmi dari kawan-kawan ICW. Mereka minta ketemu saya sejak dua minggu lalu, dan baru hari ini bisa terkabulkan pertemuannya. Mereka datang dan menyampaikan ada data perkara dugaan korupsi, tapi belum data kongkrit, setelah itu menyingung soal Rp8 triliun (yang dkembalikan ke negara) itu,” beber Marwan di Kejagung, Jumat (12/12).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Marwan, ICW juga mengkonfirmasi sejumlah alat bukti, seperti yang masuk ke Bank Mandiri. ”Saya tunjukkan beberapa alat bukti seperti yang masuk ke Bank Mandiri. Tadinya kita perkirakan hitungannya cuma 9000 dolar, ternyata benar. Makanya kita minta riilnya, ternyata masuknya banyak, atas upaya kita itu masuk (ke kas negara) Rp3,1 triliun, itu untuk tiga perkara OSO Bali, Lativi, dan Kertas,” bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi minta kepada Indonesian Corruption Watch (ICW) yang melaporkan sejumlah kasus
BERITA TERKAIT
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan
- Dikunjungi Presiden Prabowo, Murid SDN Cimahpar 5: Enggak Masuk Siang Lagi
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Kondisi Gus Alam Setelah Tabrakan di Tol Pemalang, Patah Tulang & Masuk ICU
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur