Jamsostek dan Askes Manfaatkan Program e-KTP
Senin, 15 April 2013 – 14:41 WIB
Artinya lewat program yang telah dijalankan Kemendagri, maka lembaga lain yang membutuhkan data penduduk tidak lagi perlu melakukan pendataan. Cukup memanfaatkan apa yang ada di Kemendagri.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, Direktur Utama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88