Jamsostek Jamin Keselamatan Wartawan, Kerja Jadi Lebih Tenang

Biasanya, lokasi kecelakaan lalu lintas jauh dengan rumah sakit rekanan BP Jamsostek, dan tentu warga akan menombok terlebih dahulu biaya pengobatan.
Namun, Muhyidin menyebut biaya itu bisa diklaim dengan menyertakan bukti pengobatan di rumah sakit kepada BP Jamsostek.
"Bisa juga kalau kecelakaan mungkin lokasi agak jauh dengan rumah sakit kerja sama namun bisa berobat di rumah sakit yang terdekat tetapi resiko dibiayai dahulu lalu nanti diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Muhyidin.
Untuk itu, guna mendukung peran wartawan atau jurnalis yang sedang melakukan peliputan berita, Muhyidin mengajak agar wartawan menggunakan kartu BP Jamsostek Ketenagakerjaan dengan baik.
"Saya sarankan saja gunakan saja layanan BP Jamsostek karena sudah pasti biaya pengobatan perawatan unlimited sesuai dengan indikasi medis," kata Muhyidin.
Diskusi tersebut juga menghadirkan narasumber pengamat komunikasi publik Andi Andrianto, Ketua Umum SBSI 1992 Sunarti dan Pemred suaramerdeka.id Yuli Syamsudi Suyuti. (dil/jpnn)
Wartawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bakal bebas biaya
Redaktur & Reporter : Adil
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan