Jamu Sejajar dengan Obat

Jamu Sejajar dengan Obat
Jamu Sejajar dengan Obat
JAKARTA - Bos PT Sidomuncul, Irwan Hidayat mengapresiasi langkah pemerintah yang akan menyejajarkan jamu tradisional dengan obat-obatan konvensional. Selama ini obat tradisional asli Indonesia itu memang belum diperlakukan sejajar dengan obat medis. Jamu tradisional dianggap bukan obat yang ilmiah karena standarisasi kandungan kimianya belum dipersyaratkan.

“Ini kesempatan bagi para pengusaha jamu untuk mengembangkan bisnisnya,” kata Irwan di Jakarta, Rabu (5/1). Dia menguraikan, untuk memperoleh sertifikasi bahwa jamu bisa diresepkan kepada pasien. Para pengusaha jamu terlebih dahulu harus melalui uji dari ke puskesmas-puskesmas. Nah, dokter di puskemas tersebut bisa memberikan resep kepada pasien berupa jamu selain juga obat sesuai dengan penyakit yang diderita.

Dari pengujian itu, akan diketahui sejauh mana hasil yang dirasakan oleh pasien. Sampai akhirnya pemerintah memutuskan produk jamu dari perusahaan mana saja yang bisa dikonsumsi selain obat medis. Sebagai informasi, untuk menghilangkan kesan tidak ilmiah yang melekat pada jamu, pemerintah sedang menggalakkan saintifikasi jamu, yaitu cara untuk memperoleh bukti ilmiah dari khasiat jamu. Saintifikasi jamu juga diharapkan bakal meningkatkan penggunaan jamu di kalangan profesi kesehatan.

Dalam sistem kesehatan nasional jamu sebenarnya telah diakui dan diatur dalam UU No 36/2009tentang Kesehatan. Pada Undang-undang (UU) Kesehatan disebutkan jamu merupakan salah satu bagian yang terintegrasi dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Ia mengatakan dalam UU Kesehatan disebutkan jamu merupakan bagian dari obat tradisional yang merupakan ramuan turun temurun, dan dibukukan maupun tidak dibukukan.

JAKARTA - Bos PT Sidomuncul, Irwan Hidayat mengapresiasi langkah pemerintah yang akan menyejajarkan jamu tradisional dengan obat-obatan konvensional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News