Jamwas Batal Periksa Jampidsus
Pertemuan Jampidsus-Harry Tanoe Dianggap Wajar
Jumat, 23 Juli 2010 – 15:39 WIB

Jamwas Batal Periksa Jampidsus
"Mengembalikan kerugian negara wajar kan. Saya sudah menceritakan apa yang terjadi dalam pertemuan itu," ujarnya.
Dijelaskan pertemuan yang dilarang oleh aturan kejaksaan yakni jika seseorang jaksa bertemu dengan pihak yang berperkara untuk mengintervensi jalannya proses hukum.
Terkait permintaan Harry untuk mengurangi kerugian negara itu, Amari masih menolak. Alasannya ini bukan jual beli yang harus ditawar-tawar namun sebuah keputusan pengadilan yang harus dipenuhi.(zul/jpnn)
JAKARTA— Ancaman Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy untuk memeriksa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), HM Amari,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia