Jamwas Batal Periksa Jampidsus
Pertemuan Jampidsus-Harry Tanoe Dianggap Wajar
Jumat, 23 Juli 2010 – 15:39 WIB
"Mengembalikan kerugian negara wajar kan. Saya sudah menceritakan apa yang terjadi dalam pertemuan itu," ujarnya.
Dijelaskan pertemuan yang dilarang oleh aturan kejaksaan yakni jika seseorang jaksa bertemu dengan pihak yang berperkara untuk mengintervensi jalannya proses hukum.
Terkait permintaan Harry untuk mengurangi kerugian negara itu, Amari masih menolak. Alasannya ini bukan jual beli yang harus ditawar-tawar namun sebuah keputusan pengadilan yang harus dipenuhi.(zul/jpnn)
JAKARTA— Ancaman Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy untuk memeriksa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), HM Amari,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko PMK Bicara soal Penerima Bansos untuk Korban Judi Online, Oh Ternyata
- Berita Duka, 2 Jemaah Haji Asal Kalsel Meninggal di Mina, Berikut Identitasnya
- Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Daerah Bencana dan Terluar di Momen Iduladha
- Eks Prajurit Kodam Brawijaya yang Membelot Jadi OPM Tewas Ditembak Aparat Gabungan
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Bagikan Daging Sapi Untuk Ratusan Warga
- PT. KSP & Krakatau Steel Group Kolaborasi Tebar Hewan Kurban di Cilegon