Jamwas Marwan Incar Jaksa Kasus Century

Jamwas Marwan Incar Jaksa Kasus Century
Jamwas Marwan Incar Jaksa Kasus Century
Tariq adalah terdakwa  penggelapan dan pidana perbankan karena berperan menjadi pemilik dari empat debitur fiktif Bank Century. Keempat nasabah dikucuri kredit senilai Rp 360 miliar dari Bank Century dan diduga tidak melalui prosedur perbankan yang benar. Pengacara Tariq Khan kalda itu adalah  Haposan Hutagalung, pengacara Gayus HP Tambunan yang saat ini menjadi terpidana kasus mafia hukum.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menyatakan Tariq terbukti bersalah melakukan penggelapan dan menjatuhkan hukuman selama 10 bulan dari tuntutan jaksa 18 bulan penjara. Untuk mengungkap kasus ini, lanjut Marwan, bagian pengawasan telah membentuk dua tim inspektur untuk mengeksaminasi kasus Tariq. "Tim sedang memeriksa dan dalam waktu dekat sudah diketahui hasilnya. Tungu saja dan hasilnya nanti diberitahu," kata Marwan lagi. (pra/jpnn)


JAKARTA- Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy terus memburu jaksa-jaksa yang diduga nakal. Kali ini, Marwan sedang mengincar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News