Jamwas Marwan Incar Jaksa Kasus Century

Jamwas Marwan Incar Jaksa Kasus Century
Jamwas Marwan Incar Jaksa Kasus Century
JAKARTA- Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy terus memburu jaksa-jaksa yang diduga nakal. Kali ini, Marwan sedang mengincar jaksa yang menangani perkara Bank Century, yang melibatkan pengusaha Pakistan berpaspor Inggris Tariq Khan. Marwan mencurigai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Bank Century tidak bekerja secara profesional.

"Kami curiga, karena para JPU yang menangani kasus Bank Century tidak mengajukan banding, meski vonis hakim tidak sampai dua pertiga dari tuntutan," kata Marwan kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/2).

Marwan menegaskan, jika dalam eksaminasi  ditemukan indikasi pelanggaran disiplin dan ketidakprofesionalan, kita pertimbangkan memeriksa fungsional jaksanya. Seperti diketahui, sesuai surat perintah penunjukan jaksa (P16 A) yang ditandatangani Kajari Jakarta Selatan (saat itu) Untung Setia Ari Muladi, tim JPU  Tariq adalah: Fatoni Hatam, Iwan Setiawan, Awali Machmuda, Arief Indra Kusuma Adhi, dan Dedy Sukarno.

Sejauh ini, Marwan masih menunggu hasi eksaminasi. Meski begitu, Marwan mengaku akan menindak semua jaksa yang diduga bekerja tidak profesional. "Kami tetap akan menindak tegas jaksa-jaksa yang tidak profesional. Siapa pun tidak pandang bulu."

JAKARTA- Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy terus memburu jaksa-jaksa yang diduga nakal. Kali ini, Marwan sedang mengincar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News