Janda Ini Minta Anak-Anak Pasarkan Sabu-Sabu ke Sekolah

Janda Ini Minta Anak-Anak Pasarkan Sabu-Sabu ke Sekolah
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

Mereka diberi imbalan Rp 50 ribu setiap transaksi. MM dan MS tidak memakai narkoba. Halimah mengaku baru menjual barang haram tersebut selama dua bulan terakhir.

"Baru dua yang beli. Hasilnya buat kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Pedagang baju di Pasar Pogot itu sengaja memanfaatkan keponakannya karena menyasar para pelajar sebagai pembeli.

"Banyak temannya yang pakai sabu-sabu. Saya jadikan peluang untuk jual ke mereka," imbuh Halimah.

Indra menambahkan, hukuman Halimah bisa berat. Tersangka tidak hanya mengedarkan narkoba.

"Dia juga mengeksploitasi anak di bawah umur. Itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya. (yog/c7/eko/jpnn)


Bandar memanfaatkan dua pelajar SMA jadi kurir sabu-sabu untuk jualan di sekolah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News