Janda Ini Minta Anak-Anak Pasarkan Sabu-Sabu ke Sekolah
Jumat, 28 Desember 2018 – 14:48 WIB
Mereka diberi imbalan Rp 50 ribu setiap transaksi. MM dan MS tidak memakai narkoba. Halimah mengaku baru menjual barang haram tersebut selama dua bulan terakhir.
"Baru dua yang beli. Hasilnya buat kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Pedagang baju di Pasar Pogot itu sengaja memanfaatkan keponakannya karena menyasar para pelajar sebagai pembeli.
"Banyak temannya yang pakai sabu-sabu. Saya jadikan peluang untuk jual ke mereka," imbuh Halimah.
Indra menambahkan, hukuman Halimah bisa berat. Tersangka tidak hanya mengedarkan narkoba.
"Dia juga mengeksploitasi anak di bawah umur. Itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya. (yog/c7/eko/jpnn)
Bandar memanfaatkan dua pelajar SMA jadi kurir sabu-sabu untuk jualan di sekolah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup
- Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir 36,7 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati