Janda Nekat Mencuri Demi Aborsi
Selasa, 04 September 2012 – 07:30 WIB
Setelah melakukan penelusuran, akhirnya aparat pun mengetahui posisi pelaku dan segera melakuka penangkapan di sebuah salon di kawasan Kecamatan Pangkalbalam. Saat itu, pelaku sedang menemani kawannya ke salon , Minggu (2/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menangkap pelaku, aparat pun mendapatkan sebuah barang bukti berupa sebuah laptop beserta tasnya yang merupakan milik korban. "Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun berdasarkan sanksi pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkas Wahyudi.(aka)
PANGKALPINANG - Sungguh perilaku PO (23), warga Perumahan Griya Indah, Selindung, Kecamatan Gabek ini tak patut ditiru. Diduga karena tak punya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Karena Kesal Anak Tega Menghabisi Ibu Kandungnya
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Waspada Pemerasan Modus Kencan Aplikasi Palsu
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis