Janda Nekat Mencuri Demi Aborsi
Selasa, 04 September 2012 – 07:30 WIB

Janda Nekat Mencuri Demi Aborsi
Setelah melakukan penelusuran, akhirnya aparat pun mengetahui posisi pelaku dan segera melakuka penangkapan di sebuah salon di kawasan Kecamatan Pangkalbalam. Saat itu, pelaku sedang menemani kawannya ke salon , Minggu (2/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menangkap pelaku, aparat pun mendapatkan sebuah barang bukti berupa sebuah laptop beserta tasnya yang merupakan milik korban. "Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun berdasarkan sanksi pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkas Wahyudi.(aka)
PANGKALPINANG - Sungguh perilaku PO (23), warga Perumahan Griya Indah, Selindung, Kecamatan Gabek ini tak patut ditiru. Diduga karena tak punya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN