Janda Paruh Baya Nekat jadi Penipu di Gerai ATM
Rabu, 02 Januari 2019 – 12:36 WIB
Para tersangka terjerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.(dam/pojokbekasi)
Janda paruh baya itu bergabung dengan para penipu di Gerai ATM karena janji akan dinikahi oleh pelaku lain yang kini tengah dikejar polisi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Setoran Tunai ATM BRI Meningkat 24,5 Persen saat Libur Lebaran 2024
- Kepergok Polisi, Sindikat Pembobol Mesin ATM di Nagrak Kabur ke Hutan
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Mesin ATM di Kota Kediri Dirusak dan Dibobol, Polisi Bergerak Melakukan Penyelidikan
- Merampok Ratusan Juta dari ATM Buat Main Judi Slot
- Dampak Nyata Holding Ultra Mikro, Total Saldo Tabungan UMi Sentuh Rp 1,5 Triliun