Jangan Abai kepada Siswa Penyandang Disabilitas
Selasa, 16 Januari 2018 – 23:34 WIB
Karena itu memasukkan secara implisit rencana program beserta anggaran bagi pemenuhan hak pendidikan peserta didik penyandang disabilitas menjadi satu keniscayaan bagi kementrian pendidikan.
“Saya sungguh berharap kemdikbud mengakomodir amanat UU Disabilitas ini ke dalam rencana program dan kebijakan anggaran tahun 2018,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Ledia belum melihat terakomodasinya amanat UU Tentang Penyandang Disabilitas ini dalam program-program yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Tempa Mental dan Kemandirian, 56 Siswa Jalani Program Backpacker ke 10 Negara
- Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Keren
- ACER Indonesia Kembangkan Instrumen Penilaian Kesejahteraan Siswa, Tinggalkan Sistem Hukuman
- Meretas Jalan Inklusi: Memperjuangkan Kesempatan Penyandang Disabilitas dalam Pekerjaan
- Mudik Gratis Bersama BUMN Kembali Digelar, Buruan Daftar!