KPU Data Ulang Penyandang Disabilitas
jpnn.com, BEKASI - KPU Kota Bekasi bakal mendata ulang penyandang disabilitas yang mempunyai hak suara di Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.
“Pendataan akan dimulai pada 20 Januari 2018,” kata Komsioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo, usai sosialisasi bersama penyandang disabilitas di RM Margajaya, Bekasi Selatan, Senin (18/12/201) kepada GoBekasi.
Pendataan ulang itu dilakukan lantaran masih terdapat kekeliruan jumlah pemilih kaum disabilitas. Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducasip) Kota Bekasi mencatat ada 1.029 penyandang disabilitas.
“Namun, data dari PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kota Bekasi hampir mencapai angka 2000. Makanya, kami akan data ulang,” kata Kanti.
Mengingat partisipasi dari para penyandang disabilitas juga sangat menentukan masa depan Kota Bekasi.(kub/gob)
Pendataan ulang itu dilakukan lantaran masih terdapat kekeliruan jumlah pemilih kaum disabilitas.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini