Pak Sabam Berpeluang Jadi Senator Pengganti AM Fatwa
jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan Sabam Sirait berpeluang masuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai senator dari DKI Jakarta. Jika tak ada aral, Sabam akan menjadi anggota DPD melalui pergantian antar-waktu (PAW) menggantikan AM Fatwa yang meninggal dunia, Kamis (14/12).
Merujuk data rekapitulasi hasil Pemilu Calon Anggota DPD 2014 untuk wilayah DKI Jakarta, perolehan suara Sabam di urutan kelima. Urutan pertama adalah Fahira Idris (511.323 suara), AM Fatwa (475.601 suara), Dailami Firdaus (416.929 suara) dan Abdul Azis Khafia (368.397 suara).
Sedangkan perolehan suara Sabam adalah 237.273 suara. Di bawahnya ada KH Lutfi Hakim dengan 231.087 suara dan Vivi Effendy (204.897 suara).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu urutan perolehan suara calon anggota DPD asal DKI dari Pemilu 2014. "Kami akan cek terlebih dahulu (siapa yang memperoleh suara terbanyak kelima untuk DPD dari daerah pemilihan DKI Jakarta,red)," ujar Arief di Jakarta, Jumat (15/12).
Arief menambahkan, pihaknya belum memproses PAW anggota DPD pengganti almarhum AM Fatwa. Sebab, sejauh ini belum ada permintaan dari DPD RI.
"Kami masih menunggu usulan dari DPD, belum sampai ke meja KPU," pungkas Arief.(gir/jpnn)
Politikus senior PDI Perjuangan Sabam Sirait berpeluang masuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai senator dari DKI Jakarta menggantikan almarhum AM Fatwa.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU