Jangan Ada Aktor Politik Susupkan Kepentingannya di Amendemen UUD 1945

Jangan Ada Aktor Politik Susupkan Kepentingannya di Amendemen UUD 1945
Suasana sidang MPR RI. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) memang diperlukan sebagai panduan bagi penyelenggaraan pemerintahan.

"Saya terus terang berpendapat bahwa GBHN itu diperlukan, tetapi jangan lupa bahwa GBHN yang saya garis bawahi adalah kata besar," kata Emrus MPR bertajuk "Rekomendasi Amendemen (Konstitusi) Terbatas untuk Haluan Negara?" di gedung parlemen, Jakarta, Senin (29/7).

Hanya saja, Emrus menekankan, jangan sampai peran GHBN itu sampai mengurus hingga ke detail persoalan.

GBHN jangan turun level, seperti mengatur anggaran atau proyek yang dikerjakan.

"Jadi, bukan sampai garis-garis operasional atau garis-garis kecil, mengatur dampai detail tetapi sebagai garis-garis besar boleh," ungkapnya.

Menurut dia, berdasar sudut pandang manajemen, ketika dibuat keputusan dari atas yang sifatnya sampai mengatur operasional, maka manajer tidak bisa berbuat apa-apa, tak kreatif dan inovatif.

BACA JUGA: Pemilihan Pimpinan MPR Berpotensi Jadi Pertarungan Tiga Kubu

"Jadi tetap perlu ada GBHN sehingga nanti MPR mengambil peran itu, tetapi jangan lupa itu merupakan garis besar," katanya.

Soal perlu tidaknya amendemen UUD NRI 1945 secara terbatas, Emrus menilai yang lebih baik mengkaji perubahan yang telah dilakukan sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News