Jangan Ada Aktor Politik Susupkan Kepentingannya di Amendemen UUD 1945
Selasa, 30 Juli 2019 – 06:46 WIB

Suasana sidang MPR RI. Foto: dokumen JPNN.Com
Soal perlu tidaknya amendemen UUD NRI 1945 secara terbatas, Emrus menilai yang lebih baik mengkaji perubahan yang telah dilakukan sebelumnya. Menurut dia, dari sudut pandang komunikasi politik harus dikaji apakah ada agenda-agenda aktor politik tertentu yang sudah dimasukkan dalam amendemen pertama hingga keempat.
"Jangan-jangan ada aktor politik tertentu memainkan peran memanfaatkan situasi, memasukkan agenda itu. Nah, apakah itu agenda rakyat?" jelasnya.
Menurut dia, pengkajian ilmiah dari pendekatan sosiologis, politis, yuridis, dan lainnya harus holistik. "Jangan serta merta karena ada keinginan tertentu maka diubah," tegasnya. (Boy/jpnn)
Soal perlu tidaknya amendemen UUD NRI 1945 secara terbatas, Emrus menilai yang lebih baik mengkaji perubahan yang telah dilakukan sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..