Jangan Anggap Remeh Nyeri Kepala, Ini Penjelasan dr Riezky
Selain itu, juga bisa melakukan teknik relaksasi, menghindari merokok atau konsumsi alkohol, serta mempertahankan kualitas tidur yang baik.
"Bila tidak ada gejala lain yang berbahaya, sakit kepala dapat diredakan dengan obat-obatan yang dijual bebas, seperti paracetamol. Namun, jika dirasa mengkhawatirkan, segeralah berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang sesuai," ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat mencegah sakit kepala dengan menerapkan perilaku hidup yang sehat, misalnya beristirahat dengan cukup dan rutin berolahraga.
"Sedangkan untuk nyeri kepala sekunder akibat penyakit lain yang mendasari, pencegahan yang terbaik adalah dengan mengobati penyebabnya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Nyeri kepala jangan dianggap enteng, kalau sakit kepala tanpa gejala khusus bisa diredam dengan Paracetamol.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
- 3 Obat Tanpa Resep Dokter yang Ampuh Atasi Sakit Kepala dengan Mudah
- Anda Terserang Sakit Kepala, Segera Redakan dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- 7 Bahaya Makan Daun Singkong Berlebihan, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
- 5 Khasiat Anggur Hitam yang Ampuh Lindungi Tubuh dari Penyakit Ganas Ini
- 3 Obat yang Bantu Redakan Migrain dengan Cepat
- Atasi Sakit Gigi yang Menyebalkan dengan Mengonsumsi 4 Obat Ini