Jangan Berlebihan Mengkhawatirkan Varian Baru Covid-19 Omricon
Selasa, 30 November 2021 – 22:00 WIB
Yaqut mengatakan Arab Saudi hingga saat ini hanya mengakui empat jenis vaksin.
Yakni, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Jhonson and Johnson.
Mereka yang telah mendapat vaksin tersebut boleh melangsungkan ibadah tanpa harus karantina terlebih dahulu.
Sementara bagi vaksin yang tidak masuk pengakuan Saudi tetapi sudah diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO) wajib melakukan karantina tiga hari.
Jemaah Indonesia sendiri mayoritas mendapat vaksin Sinovac, maka dari itu wajib menjalani karantina.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menteri Agama mengajak seluruh elemen masyarakat tidak berlebihan mengkhawatirkan varian baru COVID-19 Omricon.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Zeni
- Kabar Gembira untuk Guru PAI Non-PNS & Bukan PPPK, Langsung Masuk Rekening, Alhamdulillah
- Pendaftaran CPNS 2024: Dua Menteri Menyepakati Langkah Terobosan, Alhamdulillah
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- MUI Minta Tak Perlu Ada Polemik terkait Surat Edaran Menag soal Pengeras Suara Masjid
- Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid