Jangan Biarkan Kewarganegaraan Jadi Komoditas
Jumat, 16 September 2016 – 09:27 WIB
”Atau dengan kata lain, mengajukan naturalisasi. Setelah permohonannya disetujui, ia mengangkat sumpah setia dan mendapatkan paspor. Kedua alasan terakhir ini menyebabkannya kehilangan kewarganegaraan Indonesia,” kata Susi. (adn/dil/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti mengatakan, kewarganegaraan sejatinya adalah ikatan kesetiaan. Kewarganegaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru