Jangan Fotolah, Bahaya Itu...

jpnn.com - MEDAN - Pascadikeroyok puluhan pria cepak, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martualesi Sitepu, mendapat perawatan di ruang lantai 2 kamar 208, RS Methodis. Tampak mata sebelah kirinya masih lembam.
Kepada POSMETRO MEDAN (Grup JPNN) yang menyambanginya, korban mengaku penganiayaan itu bermula dari salah paham. "Kesalahpahaman itu. Dan sekarang sudah damai. Kemarin itu kami membubarkan mereka. Kami kira geng motor," ujar korban.
Lantas jika salah paham mengapa penganiayaan tersebut sampai terjadi? Dan mengapa polisi tidak menindak lanjutinya? Iptu Martualesi memilih diam. Dia lebih berkenan menceritakan kondisinya.
Bahkan Kanit Reskrim Delitua itu menolak difoto dengan alasan dapat membahayakan dirinya. "Udah lumayan. Tapi jangan foto-fotolah, kami di lapangan, bahaya itu," ucapnya.
Kepala Penerangan Kodam I/ Bukit Barisan Kolonel Kav Halilintar Sembiring yang dihubungi POSMETRO MEDAN juga menyebut peristiwa itu hanya kesalahpahaman dan sudah diselesaikan.
"Hal itu hanya kesalahpahaman saja. Menurut laporan yang saya terima, seorang oknum TNI yang berasal dari Baterai B Titi Kuning itu kehilangan sepeda motornya. Oleh karena itu, dia coba mencari sendiri dengan beberapa warga, dan karena tak ketemu juga akhirnya berniat hendak pulang ke asrama. Dan sesaat hendak sampai, tiba-tiba dipepet oleh mobil jenis Inova," ucap Halilintar.
Ditambahkan Halilintar, kesalahanpahaman ini telah diselesaikan. "Masalah telah selesai, pada esok harinya (Minggu), karena telah ada pertemuan, yang langsung dihadiri oleh Kaporesta Medan, Kapolsek Delitua, Danyon," tambahnya. (gus/tun/bud)
MEDAN - Pascadikeroyok puluhan pria cepak, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martualesi Sitepu, mendapat perawatan di ruang lantai 2 kamar 208,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara