Jangan Kaget Melihat Bekas Darah di Rumah Duka

Jangan Kaget Melihat Bekas Darah di Rumah Duka
MA'SEMBA: Pengantaran jenazah di tempat terakhir dengan mengangkat peti jenazah yang diringi dendangan ritual dan loncat-loncat sebagai penghibur bagi keluarga yang ditinggalkan. Foto: YEDIDAH PAKONDO/RADAR TARAKAN/JPNN.com

Menurut peraturan dari pihak rumah sakit dan pemerintah, masyarakat Toraja jika di perantauan paling lama 4 hari jenazah dapat disemayamkan di rumah duka.

Namun, terkadang budaya Suku Toraja yang harus menunggu kedatangan keluarga dari luar daerah bisa sampai melebihi 4 hari, setelah itu baru akan dilaksanakan prosesi pemakaman.

“Biasanya kami menunggu keluarga dulu baru dapat melakukan pemakaman,” ungkap Ruben Ruba’ (63), salah seorang masyarakat Suku Toraja yang berada di Kota Tarakan.

Selama jenazah disemayamkan di rumah duka, Suku Toraja di perantauan biasanya melakukan kegiatan yang tentunya dilakukan dengan budaya adat Toraja seperti pemotongan kerbau dan babi.

Pemotongan kerbau yang dilakukan pada masyarakat Toraja di perantauan sangat berbeda dengan adat yang dilakukan di tanah Toraja.

Pada kegiatan pemakaman masyarakat Toraja yang berada di perantauan, pemotongan kerbau tidak menjadi suatu keharusan.

Pemotongan kerbau, hanya dilakukan pada keluarga yang dianggap mampu untuk melakukan pesta tersebut.

“Kalau ada (kerbau) dipotong, kalau tidak ada tidak dipaksa juga,” katanya.

Di mana pun Suku Toraja berada, selalu berusaha untuk membawa adatnya ketika tengah dihadapkan dengan duka cita. Perayaan pesta kematian Suku Toraja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News