Tarif Retribusi Kebersihan di Palembang, Sebegini Perinciannya
Kamis, 26 Januari 2023 – 19:09 WIB

Ikon Kota Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn
Demi mencapai target tersebut pihaknya akan menaikkan tarif retribusi kebersihan, karena target retribusi pada 2023 meningkat, yakni sebesar Rp 13 miliar.
"Kami akan meningkatkan penagihan kepada para pelanggan, restribusi kebersihan itu juga dipergunakan untuk perbaikan infrastruktur kebersihan seperti memperbaiki tempat pembuangan sampah (TPS), penambahan armada pengangkut sampah, dan pemulihan lingkungan di Kota Palembang," tutup Ahmad. (mcr35/jpnn)
Pemerintah Kota Palembang akan mengoptimalkan restribusi kebersihan pada 2023, salah satunya dengan menaikan tarifnya
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap