Jangan Kalah dengan UNNES, Bamsoet Dorong E-Voting di Pilkada dan Pemilu
Senin, 19 Oktober 2020 – 15:53 WIB
Sekarang, kata Bamsoet, DPR RI melalui Komisi II sedang membahas revisi UU No.7/2017. Salah satu poin menarik yang sedang dibahas adalah klausul tentang e-voting. Terlebih pada Pemilu 2019 lalu, terdapat banyak permasalahan. Mulai logistik surat suara dan bilik suara yang rusak, hingga beban kerja penyelenggara yang sangat tinggi, sehingga menyebabkan banyak petugas KPPS meninggal.
"Penerapan e-voting bisa menjadi salah satu solusinya. Apalagi pandemi Covid-19 juga telah membuat kita belajar untuk akrab dengan teknologi," pungkas Bamsoet.(jpnn)
e-Voting di Pilkada dan Pemilu selain bisa memangkas waktu penghitungan, biayanya juga lebih efisien.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
- Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan