Jangan Khawatir, PPDB SMP Negeri dan Swasta Siap Tampung
BACA JUGA : PPDB 2019 SMP Sistem Zonasi, Nilai USBN Tidak Diperhitungkan
Ikhsan menambahkan, ada yang berbeda dalam PPDB jalur zonasi untuk kategori mitra warga.
Pemkot pun sudah berkomitmen bagi masyarakat yang masuk kategori mitra warga agar mendapatkan sekolah.
Mekanisme pendaftaran CPDB jalur zonasi kategori mitra warga dilakukan dengan penempatan kepada SMP negeri dan swasta terdekat berdasar data alamat tempat tinggal.
"Untuk mitra warga, kami sudah berkomitmen bersama. Masyarakat yang mendaftar mitra warga akan diploting, kami tempatkan dan carikan sekolah yang terdekat rumahnya. Baik swasta maupun negeri," jelasnya.
Ikhsan menjelaskan, mitra warga yang ditempatkan di SMP swasta maupun negeri akan mendapat pendidikan dan fasilitas yang sama.
Jadi, anak-anak mitra warga tetap dibebaskan dari biaya pendidikan di sekolah tersebut hingga lulus.
"Ini sudah komitmen kami dengan SMP swasta," ujarnya.
Penentuan PPDB didasarkan atas data yang ada per wilayah dengan SMP terdekat dengan domisili warga.
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Ganjar Bangun Sekolah Vokasi Untuk Jawab Persoalan Sistem Zonasi PPDB
- PPDB Zonasi Bermasalah, Pemerintah Siapkan Sistem Seleksi Terbaru
- PPDB Sistem Zonasi Dinilai Berdampak Buruk, Harus Dievaluasi
- Duh, Gegara Sistem Zonasi, SDN di Solo Hanya Menerima Satu Siswa Baru