Jangan Khawatir, PPDB SMP Negeri dan Swasta Siap Tampung
Kamis, 06 Juni 2019 – 19:05 WIB
Hal itu didukung peraturan wali kota yang menaungi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di dalamnya sudah ada nama-nama calon yang berada di jalur mitra warga. Mereka sudah ditempatkan di sekolah-sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
"Nanti tinggal ngecek saja namanya siapa dan ditempatkan di sekolah mana," kata Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan, penempatan sekolah tersebut ditentukan bersama-sama antara linmas serta musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP negeri dan swasta.
Penentuan tersebut didasarkan atas data yang ada per wilayah dengan SMP terdekat dengan domisili warga. "Jadi, tidak ada bedanya nanti baik di SMP swasta maupun negeri. Fasilitasnya sama," ujarnya. (ayu/c10/ano/jpnn)
Penentuan PPDB didasarkan atas data yang ada per wilayah dengan SMP terdekat dengan domisili warga.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Ganjar Bangun Sekolah Vokasi Untuk Jawab Persoalan Sistem Zonasi PPDB
- PPDB Zonasi Bermasalah, Pemerintah Siapkan Sistem Seleksi Terbaru
- PPDB Sistem Zonasi Dinilai Berdampak Buruk, Harus Dievaluasi
- Duh, Gegara Sistem Zonasi, SDN di Solo Hanya Menerima Satu Siswa Baru