Jangan Lupa Bawa KTP Ketimbang Didenda Rp 40 Ribu
Jumat, 14 Oktober 2016 – 12:42 WIB

Foto/ilusrasi: Indopos
“Surat bukti ini tercantum NIK, ini sudah cukup sebagai pengganti sementara jika memang belum jadi. Apalagi sekarang untuk e-KTP juga mudah untuk membuatnya,” tandasnya.
Camat Ngaglik Anggoro Aji Sunaryono mengakui masih ada warganya yang belum merespons anjuran pemerintah untuk segera membuat KTP. Padahal, sosialisasi e-KTP sudah dilakukan sejak 2011.
“Kesadaran untuk membuat e-KTP muncul saat Kementerian Dalam Negeri membatasi perekaman data hingga 30 September lalu. Hampir setiap harinya, kantor kecamatan tidak pernah sepi untuk perekaman,” paparnya.
Kondisi itulah yang membuat beberapa proses perekaman data tersendat. Karena server di kecamatan tersambung ke pusat.(dwi/yog/mg2/jpg)
SLEMAN – Banyak warga Sleman yang kurang peduli dengan kartu tanda penduduk (KTP). Padahal, KTP merupakan tanda identitas yang harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan