Jangan Manjakan Koruptor!
Kamis, 22 Desember 2011 – 06:20 WIB
"Kasus tidak selesai saat hukuman dijatuhkan. Tapi sebenarnya adalah bagaimana memberi efek jera buat mereka setelah menerima hukuman. Hal ini tentunya juga akan menjadi pelajaran jika ada calon koruptor selanjutnya," jelas Marwan.
Marwan juga menambahkan, bahkan dalam aturan perundang-undangan ada pasal yang mengatakan bahwa sebenarnya untuk kasus korupsi bisa dijatuhi hukuman mati. Tapi pada kenyataannya tidak pernah terlaksana dan kasus korupsi terus saja berjalan.
"Ini disebabkan karena tidak adanya contoh yang baik dari pemerintah kita. Pemerintah yang seharusnya memberi contoh, malah mereka yang terjerat kasus seperti ini," ujar Marwan. (yat)
MAKASSAR - Kasus korupsi memang menjadi permasalahan yang seolah sangat sulit untuk diberantas. Dari tahun ke tahun jumlah kasus bukannya berkurang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
- Peternak di Aceh Menghasilkan Cuan dari Olahan Limbah Ternak
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini