Jangan Manjakan Koruptor!
Kamis, 22 Desember 2011 – 06:20 WIB

Jangan Manjakan Koruptor!
"Kasus tidak selesai saat hukuman dijatuhkan. Tapi sebenarnya adalah bagaimana memberi efek jera buat mereka setelah menerima hukuman. Hal ini tentunya juga akan menjadi pelajaran jika ada calon koruptor selanjutnya," jelas Marwan.
Marwan juga menambahkan, bahkan dalam aturan perundang-undangan ada pasal yang mengatakan bahwa sebenarnya untuk kasus korupsi bisa dijatuhi hukuman mati. Tapi pada kenyataannya tidak pernah terlaksana dan kasus korupsi terus saja berjalan.
"Ini disebabkan karena tidak adanya contoh yang baik dari pemerintah kita. Pemerintah yang seharusnya memberi contoh, malah mereka yang terjerat kasus seperti ini," ujar Marwan. (yat)
MAKASSAR - Kasus korupsi memang menjadi permasalahan yang seolah sangat sulit untuk diberantas. Dari tahun ke tahun jumlah kasus bukannya berkurang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi