Jangan Memberikan Stigma Negatif Kepada Petugas Medis
Senin, 06 April 2020 – 09:48 WIB
Selain itu, lanjut dia, jenazah korban COVID-19 ditutup dengan kain kafan atau bahan yang terbuat dari plastik yang mampu menahan air, juga dapat pula ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.
"Apabila jenazah sudah dikafani atau dalam kondisi terbungkus, maka petugas dilarang untuk membuka kembali. Jenazah itu juga harus segera disemayamkan tidak lebih dari 4 jam," katanya. (antara/jpnn)
Pemkot Surabaya meminta warga memberikan dukungan kepada petugas medis yang menangani virus Corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan