Jangan Merasa Terancam jika Tak Korupsi

Jangan Merasa Terancam jika Tak Korupsi
Jangan Merasa Terancam jika Tak Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dengan tegas tudingan bahwa KPK dalam menangani kasus korupsi lebih mengutamakan menangkap orang-orang yang belum tentu terbukti melakukan tindakan korupsi. KPK dalam menetapkan orang sebagai koruptor berdasarkan bukti yang kuat.

‘’KPK tidak asal usut dalam menangani masalah kasus korupsi, apalagi menakut-nakuti seseorang yang belum tentu melakukan korupsi. Jika tidak ada bukti permulaan yang cukup, kami tidak akan melakukan atau menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi,’’ tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada ketika dihubungi JPNN, Sabtu (3/11).

Johan mengatakan, dalam menangani kasus korupsi, KPK juga tidak pernah punya maksud untuk menggantung-gantungkan seseorang yang terindikasi korupsi. Seperti menetapkan seseorang sebagai tersangka dugaan korupsi, pasti proses hukumnya terus berlanjut.

Johan malah mengaku heran, kenapa harus takut bahkan merasa terancam jika kepala daerah atau pejabat publik lainnya tidak melakukan korupsi. ‘’Selama Gubernur/bupati atau Walikota tidak melakukan korupsi, ya tidak perlu was-was dan merasa terancam,’’ ujarya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dengan tegas tudingan bahwa KPK dalam menangani kasus korupsi lebih mengutamakan menangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News