Jangan Pakai Kaus Palu Arit, Pria Ini Sudah Jadi Korban
jpnn.com - NUNUKAN – Ini peringatan serius bagi masyarakat agar tidak mengenakan kaus bergambar palu arit. Sebab, lambang itu memang dilarang pemerintah karena sangat lekat dengan PKI.
Jika berani mengenakannya, siap-siap saja bernasib seperti Sahrul. Dia ditangkap Polres Nunukan karena mengenakan kaus bergambar palu arit. Namun, Sahrul dipulangkan Kamis (2/6) petang.
Informasi yang diterima awak media Radar Nunukan, Sahrul dipulangkan sore kemarin sekitar pukul 17.00 Wita. Sebelumnya, dia dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Nunukan.
"Dia tidak tahu apa-apa tentang baju itu, makanya setelah dimintai keterangan langsung dipulangkan," ujar Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi kepada Radar Nunukan (Radar Tarakan Group), Jumat (3/6). (raw/zia/jos/jpnn)
NUNUKAN – Ini peringatan serius bagi masyarakat agar tidak mengenakan kaus bergambar palu arit. Sebab, lambang itu memang dilarang pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh