Jangan Paksa Masyarakat Bantu Sekolah
Jumat, 10 Mei 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Pengamat pendidikan Darmaningtyas menyatakan, bantuan masyarakat terhadap sekolah tidak perlu dilarang. Hanya saja, jangan sampai karena sekolah sangat membutuhkan bantuan lantas masyarakat dipaksa berkontribusi.
"Prinsip dasar dari kontribusi masyarakat itu tidak memaksa dan secara psikologis tidak membebani warga yang tidak mampu," kata Darmaningtyas, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema "Peranserta Masyarakat Menuju Akses Pendidikan yang Luas, Adil, dan Berkualitas" di SMAN 61, Jakarta, Jumat (10/5).
Baca Juga:
Dikatakannya, sebuah program pendidikan yang berkualitas memerlukan penggalangan dana dari masyarakat. Sebab jika hanya mengandalkan Biaya Operasional Sekolah (BOS), pasti tidak mencukupi.
"Jadi tidak ada masalah dengan bantuan dana dari masyarakat asal diaudit dan penggunaannya transparan,” tegasnya.
JAKARTA - Pengamat pendidikan Darmaningtyas menyatakan, bantuan masyarakat terhadap sekolah tidak perlu dilarang. Hanya saja, jangan sampai karena
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar