Jangan Paksakan Ajukan 15 Nama Calon Hakim Agung!
Senin, 14 Mei 2012 – 18:49 WIB

Jangan Paksakan Ajukan 15 Nama Calon Hakim Agung!
“Kita harus memilih hakim agung yang bisa diagungkan. Jangan salah memilih hakim agung. Dari calon yang ada yang saya ikut wawancarai, agak terbatas yang ideal menjadi Hakim Agung,” ungkap Jimly.
Seperti diketahui, proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2012 telah usai. Berbagai tahapan yang harus dilalui oleh para calon Hakim Agung telah digelar secara keseluruhan. Tahapan tersebut mulai dari seleksi administrasi, ujian tertulis, profil assesment, kesehatan dan wawancara telah dijalankan dengan cukup baik.
Seleksi tersebut telah menyisihkan beberapa calon hakim agung untuk dapat mengikuti fit and proper test yang diadakan DPR. Sehingga, Komisi Yudisial (KY) akan menyerahkan daftar nama itu ke DPR, Senin (14/5). Kendati demikian, belum bisa dipastikan berapa nama yang lolos seleksi itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) dianjurkan tidak memaksakan diri mengajukan 15 nama calon Hakim Agung ke DPR. “Calon Hakim Agung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif