Jangan Paksakan Penerapan E-Voting

Jangan Paksakan Penerapan E-Voting
Jangan Paksakan Penerapan E-Voting
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo mengatakan, penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik ( e-voting) pada Pemilihan Umum (Pemilu) jangan sampai dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, perlu ada studi kelayakan untuk menerapkan e-voting karena sampai saat ini metode itu belum sepenuhnya diterima masyarakat.

Belum lagi, kata Ganjar, sarana dan prasarana yang ada di seluruh Indonesia belum memadai untuk penerapan e-voting. “Yang perlu dilakukan lebih dahulu menghitung suara dengan cara elektronik. Itu jauh lebih baik. Jadi jangan terburu-buru,” kata Ganjar Pranowo di sela-sela diskusi bertema "E-voting: Siapkah Kita?" di Jakarta, Rabu (18/8).

Menurut politisi asal PDIP ini, penerapan e-voting di India tidak bisa dijadikan untuk penerapan metode serupa di Indonesia. Pasalnya, teknologi India lebih masju ketimbang Indonesia. Selain itu, India sudah mempersiapkan e-voting hingga 10 tahun. Terlebih lagi, kata Ganjar, pemilu di India tidak dilakukan secara serentak, tapi digelar sendiri-sendiri di daerah sehingga alatnya bisa berpindah-pindah.

”Dari sisi anggaran, kesiapan, infra struktur, saya kira India sangat melek teknologi. IT-nya (informasi dan teknologi) nomor satu di dunia. Indonesia masih sangat kurang untuk memenuhi syarat itu, sehingga jangan tergesa-gesa (menerapkan e-voting,” ucapnya.

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo mengatakan, penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik ( e-voting) pada Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News