Jangan Resah Lagi, GTT Digaji Sesuai UMK
Kamis, 12 Januari 2017 – 11:43 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Semua fasilitas sekolah saat ini sudah lengkap. Guru PNS juga dibayar negara.
Sekolah cukup menggaji GTT/PTT. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pusat juga ada.
"Tambahan gak akeh-akeh," katanya.
Standar SPP per kabupaten/kota sudah disusun melalui surat edaran gubernur Jawa Timur.
Dasarnya adalah indeks yang ditentukan pusat, indeks pembangunan manusia, dan indeks daya beli masyarakat.
Menurut dia, standar SPP itu juga dimaksudkan untuk menyelamatkan kepala sekolah.
Sekolah, kata dia, harus mulai berpikir realistis. Selama ini sekolah berada dalam zona nyaman.
Ada sekolah yang gratis dan ada sekolah yang bebas menarik SPP.
Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di jenjang SMA/SMK Jatim tak perlu resah lagi.
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Berita Gaji Guru Naik, Sudah Banyak yang Bahagia, BKN Ingatkan Hal Ini
- Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
- Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik