Jangan Rotasi Kepsek dan Pengawas Sekolah karena Kepentingan Politik

Jangan Rotasi Kepsek dan Pengawas Sekolah karena Kepentingan Politik
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah tidak merotasi kepala sekolah dan pengawas sekolah hanya karena kepentingan politik. Pengangkatan maupun rotasi kepsek dan pengawas sekolah harus dilakukan sesuai kompetensi.

"Jabatan kepsek dan pengawas sekolah itu sangat strategis. Itu sebabnya pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif," kata Menteri Muhadjir saat membuka kegiatan Sinkronisasi Program Pembinaan Tenaga Kependidikan dengan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota di Jakarta, Rabu (27/3) malam.

Kegiatan yang berlangsung 27 hingga 29 Maret ini menghadirkan para kepala bidang yang menangani tenaga kependidikan dari dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Menteri Muhadjir mengatakan, saat ini Kemendikbud sedang melakukan proses perubahan peran dan fungsi dari pengawas sekolah dan kepala sekolah. Ke depan jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan pola karier.

BACA JUGA: Ketua KASN: Honorer Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Mutu SDM Anjlok

"Guru bila bagus bisa jadi kepala sekolah, kepala sekolah bila bagus bisa jadi pengawas. Bila bagus kinerjanya, kepala sekolah maupun pengawas sekolah bisa menjabat lebih dari dua periode. Dengan catatan harus pindah ke sekolah lainnya," ujarnya.

Apabila ada kepala sekolah yang kinerjanya kurang baik, dia berharap, supaya jangan dirotasi ke sekolah yang masih membutuhkan perhatian lebih. Sebab hal ini malah akan memperlambat kemajuan dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Pentingnya peran kepala sekolah dan pengawas sekolah, membuat Muhadjir yakin bahwa reformasi di sekolah tidak akan terjadi jika kepala sekolah dan pengawas sekolah belum dibenahi.

Pengangkatan maupun rotasi kepsek dan pengawas sekolah harus dilakukan sesuai kompetensi, bukan berdasar kepentingan politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News