Jangan Sampai BUMN Diswastakan
Selasa, 14 November 2017 – 18:21 WIB
Dia pun mengingatkan agar DPR segera bereaksi terhadap rencana yang dianggapnya akan berujung pada hilangnya campur tangan DPR ketika ada aset negara yang dijual.
"Bahwa penjualan atau holding atau privatisasi BUMN ujung-ujungnya supaya penjualan aset tidak perlu atas pesetujuan DPR. Ketua Komisi VI harus tegas. Jangan sampai manggut-manggut kena lobi," tandas Agus.(chi/jpnn)
Pemerintah diminta mengevaluasi ulang wacana penghapusan status persero pada tiga BUMN.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Gelar Raker 2024, IDSurvey Tetapkan Misi jadi Top 20 Global TIC
- Raih Penghargaan, IDSurvey Terus Tingkatkan Kinerja
- Danareksa Gaet Investasi Asing ke Indonesia Rp 1 Triliun
- IDSurvey Dukung Bursa Karbon di Indonesia
- Produksi Vaksin HPV Lokal, Bio Farma Gandeng MSD
- Pupuk Indonesia jadi Holding BUMN Pertama Peraih Penghargaan INDI 4.0 Award