Jangan Sampai Ijazah Trisakti Diragukan

Jangan Sampai Ijazah Trisakti Diragukan
Jangan Sampai Ijazah Trisakti Diragukan
JAKARTA—Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengimbau pihak rektorat Universitas Trisakti untuk taat terhadap keputusan hukum yang berlaku. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas proses belajar mengajar di kampus.

“Karena ini sudah domain hukum, maka alangkah baiknya jika semua harus diserahkan kepada prosedur hukumnya. Jangan sampai proses belajar mengajar teraniaya,” ungkap Fasli kepada JPNN di Jakarta, Minggu (30/1).

Fasli mengungkapkan, dengan adanya permasalahan antara Rektorat dan Yayasan ini, jangan sampai menimbulkan keraguan terhadap masyarakat khususnya para mahasiswa yang belajar di tempat tersebut. “Keraguan itu misalnya, orang ragu-ragu mengenai keabsahan ijazah di universitas yang bersangkutan. Walaupun di sini ada yayasan dan rektorat yang sedang sibuk di dalam ranah hukum, kami selaku pemerintah harus mengamankan hal ini jangan sampai ada keraguan,  baik dalam legalitas ijazah maupun dari jaminan proses belajar mengajar yang memang harus dilindungi,” paparnya.

Selain itu, untuk masalah kepemimpinan di lingkungan kampus, Fasli juga mengatakan bahwa hal tersebut harus diserahkan kepada badan hukum yang sudah dinyatakan sah secara hukum. Artinya, lanjut Fasli, jika proses hukum sudah berjalan dan yayasan yang dimaksud sudah dinyatakan sah secara hukum maka prosedur pelantikan dan penetapan rektor harus dikembalikan kepada yayasan yang sah.

JAKARTA—Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengimbau pihak rektorat Universitas Trisakti untuk taat terhadap keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News