Jangan Sampai Penindakan Google Hambat Iklim Investasi

’’Kita harus menyadari realitas persaingan regional. Kami juga menginginkan investasi dari perusahaan digital ini tidak terbatas pada Google, tapi juga Facebook dan Apple yang sekarang terkena kasus (pajak) di Uni Eropa,’’ katanya.
Thomas menuturkan, kini pemerintah masih membahas kepastian perusahaan digital tersebut agar tetap membentuk badan usaha tetap (BUT).
Meski diskusi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika serta BKPM yang membahas soal itu belum terlalu intensif, perusahaan digital itu akan mendapatkan lebih banyak keuntungan jika menjadi BUT.
’’Kita harus membuat dia (Google dan yang lain, Red) tertarik membuka badan hukum atau badan usaha di sini. Jangan sampai dalam membentuk badan hukum atau badan usaha malah dipersulit,’’ ucapnya.
Namun, Thomas juga menegaskan, kasus penghindaran pajak yang dilakukan Google dan perusahaan sejenisnya tersebut tidak akan memengaruhi investasi di sektor teknologi di Indonesia.
Sebab, saat ini investasi di sektor itu masih menunjukkan tren yang positif.
’’Saya kira investasi di sektor digital terus meningkat. Tapi, tentu ada siklusnya. Jadi, kemarin mungkin ada sedikit euforia di start-up dan digital,’’ jelasnya. (dee/c5/sof/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel